Faccio (2006) dalam Sriayu (2018) menemukan bahwa perusahaan yang memiliki hubungan politik memiliki tiga sumber potensi manfaat yaitu :
1. Akses istimewa ke kredit,
2. Diskon pajak,
3. Kekuatan pasar

Olah Data dan Pendampingan Penyusunan Artikel Ilmiah