Teori Agensi

Hubungan keagenan merupakan suatu hubungan kontrak antara pemilik
(principal) dan agen (management), dimana principal mengontrak agent untuk
memberikan suatu jasa dengan cara mendelegasikan wewenangnya dalam
mengambil keputusan kepada agent yang dimaksud (Saad dan Abdillah, 2019).
Masalah keagenan kemudian terjadi karena adanya harapan principal untuk
memperoleh pengembalian maksimal atas investasinya yang berbeda dengan
harapan manajer karena manajer (agen) tidak selalu bertindak sesuai dengan
harapan principal yang sebagian besarnya disebabkan oleh moral hazard
(Arista,dkk,2018). Dimana terjadi ketidakseimbangan informasi (asymmetrical
information) antara agen dengan principal yang disebabkan karena agen lebih
banyak memiliki informasi tentang perusahaan dibandingkan dengan principal
dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan
kepentingan diri sendiri, sehingga dengan ketidak yang dimilikinya akan
mendorong agen untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui
principal (Siahaan; 2017). Terjadinya asymetri informasi antara pemegang saham
dengan manajer juga disebabkan adanya pemisah antara pemilik dengan manajer
atau yang mengendalikan, sehingga pemegang saham selaku pemilik harus selalu
memonitor tindakan yang dilakukan oleh manajer agar manajer selalu bertindak
sesuai dengan keinginan pemilik (Putra, 2015). Perilaku agen yang memaksimalkan
kepentingan sendiri dan agen yang tidak bertindak sesuai dengan kepentingan
principal menimbulkan biaya pengawasan yang lebih banyak yang disebut agency
cost (Hamdani, 2016;31). Konflik antara agen dan principal dapat diminimumkan
dengan adanya kontrak yang efisien adalah kontrak yang jelas untuk masingmasing pihak yang berisi tentang hak dan kewajiban (Widiasari dan Prabowo,
2008)