Integritas Laporan Keuangan

Integritas laporan keuangan adalah laporan keuangan yang disajikan secara
jujur dan sesuai dengan fakta tanpa adanya informasi yang disembunyikan.
Menurut Aljufri (2014), Integritas laporan keuangan merupakan salah satu standar
etika sebagai prinsip moral yang tidak memihak dan jujur dalam menyediakan
sumber informasi (laporan keuangan) yang wajib dipublikasikan dengan benar
sebagai pertanggungjawaban manajemen atas pengelolaan sumber daya pemilik.
Laporan keuangan yang berintegritas harus memiliki dua karakteristik utama
laporan keuangan yaitu relevan dan keandalan sehingga laporan keuangan yang
memiliki integritas tinggi dan dapat diandalkan karena laporan keuangan disajikan
secara jujur sehingga memungkinkan pengguna informasi bergantung pada
informasi tersebut (Indrasari, Yuliandhari, dan Triyanto ;2016).
Ukuran integritas laporan keuangan selama ini belum ada walaupun
demikian secara intuisi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu diukur dengan
konservatisme serta keberadaan manipulasi laporan keuangan yang biasanya di
ukur dengan manajemen laba (Siahaan; 2017). Ukuran yang sering digunakan
adalah dengan konservatisme. Akuntansi konservatisme merupakan prinsip yang
mana jika diterapkan dapat menghasilkan biaya cenderung tinggi, dan pendapatan
serta aset menjadi lebih rendah, dalam prakteknya penerapan akuntansi
konservatisme setiap perusahaan dilakukan secara berbeda-beda tergantung dengan
karakteristik perusahaan tersebut (Amrulloh, dkk; 2016). Konservatisme memiliki
konsep yang mengakui beban sesegera mungkin meskipun ada ketidakpastian
tentang hasilnya, namun hanya mengakui pendapatan dan aset ketika sudah yakin
akan diterima (Savitri ;2016 ;23). Metode akuntansi yang konservatif akan
menghasilkan laba minimal, bukan merupakan laba yang dibesar-besarkan,
sehingga laba yang ada dapat dinilai sebagai laba yang berkualitas
(Arista,dkk;2018). Karakteristik informasi dalam prinsip konservatisme dapat
menjadi salah satu faktor untuk mengurangi manipulasi laporan keuangan dan
meningkatkan integritas laporan keuangan (Rahiim dan Wulandari, 2014).