Torang (2012) mendefinisikan ukuran perusahaan sebagai berikut Ukuran
organisasi adalah menentukan besarnya jumlah anggota yang berhubungan
dengan dengan pemilihan cara pengendalian kegiatan dalam usaha mencapai
tujuan. Menurut Scott (dalam Torang, 2012) Ukuran organisasi adalah sebagai
berikut Ukuran organisasi merupakan suatu variabel konteks yang mengukur
tuntutan pelayanan atau produk organisasi.
Sedangkan, menurut Murdoko dan Lana (dalam Verya, 2017)
mendefinisikan ukuran perusahaan sebagai besar kecilnya suatu perusahaan yang
dapat dilihat dari total aset, penjualan, dan kapitalisasi pasar. Ketiga pengukuran
tersebut sering digunakan untuk mengidentifikasi besar kecilnya suatu perusahaan
karena semakin besar aset yang dimiliki oleh perusahaan, maka semakin besar
modal yang ditanam. Semakin besar penjualan, maka semakin besar pula
perputaran uang dalam perusahaan tersebut, dan semakin besar kapitalisasi pasar
maka perusahaan tersebut semakin dikenal oleh masyarakat.
