Teori Agensi

Teori agensi adalah teori yang mendasari pemahaman ilmu corporate
governance dalam perusahaan. Secara umum, teori agensi merupakan kunci utama
dalam terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Teori agensi didasari atas
hubungan keagenan, yakni menyangkut kontrak antara manajemen (agent), dan
pemilik (principal). Teori agensi menggambarkan adanya kontrak antara satu pihak
selaku principal, dengan pihak lain selaku agen yang diberi tugas untuk
memberikan jasa tertentu kepada principal, yang kemudian memberikan kuasa
sebagai pengambil keputusan kepada agen tersebut demi kebutuhan pemegang
saham (Jensen dansMeckling, 1976). Principal dan agen harus memiliki tujuan
yang sama serta menjalankan hak dan kewajibaannya masing-masing dengan baik
agar tujuan kontrak tercapai. Walaupun agen diberi kuasa oleh principal, namun
principal tidak diperbolehkan ikut campur dalam teknis dan operasional pekerjaan.
Oleh karena itu, principal cenderung tidak lebih banyak mempunyai informasi
terkait perusahaan jika dibandingkan dengan agen. Ketimpangansinformasi inilah
yang diartikan dengan asimetrisinformasi (Jensen dansMeckling, 1976).
Agen bersinggungan langsung dengan jalannya operasional perusahaan
sehingga cenderung mengetahui informasi yang lebih luas terkait kapabilitas
perusahaan, ekosistem kerja, dan kondisi perusahaan secara menyeluruh, dan
sebaliknya, principal tidak cukup banyak mengetahui informasi yang berkaitan
(Widyaningdyah, 2004, dalamsWijaya, 2012). Akibat dari asimetri informasi yang
terjadi, memunculkan perbedaanakepentingan antara principal dan agen sehingga
menimbulkan konflik keagenan atau agencysproblem. Ada 2 jenis agencysproblem
menurut Jensensdan Meckling (1976), yaitu:
1. Moralshazard, yaitu ketika agen tidak menjalankan hal-hal yang sudah
disepakati bersama dalam kontrak kerja.
2. Adversesselection, yaitu ketika principal sudah mengambil keputusan yang
ia sendiri tidak tidak benar-benar tahu apakah keputusan yang diambil
tersebut didasari informasi yang didapat.
Teorisagensi menjadi dasar dan acuan bagi ilmu corporate governance yang
semakin berkembang dari masa ke masa. Penerapan GCG dapat meminimalisir
terjadinya agencysproblem dalam perusahaan. Kepengurusan aktivitas perusahaan
harus diamati dan dikontrol untuk menjamin terciptanya pengelolaan berdasarkan
peraturan dan ketentuan yang ada. Dengan adanya GCG, diharapkan dapat
meminimalisir atau memberantas tindak kecurangan dalam proses penyusunan
laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen yang dapat berpengaruh pada
audit report lag.
Selain GCG, teorisagensi juga memiliki kaitan yang kuat dengan audit
report lag. Dalam penelitian ini, digambarkan bahwa perusahaan merupakan
principal, dan auditor, sebagai pihak yang dipekerjakan untuk memberikan jasa
audit merupakan agen. Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan
informasi dan memenuhi apapun yang dibutuhkan auditor dalam menjalankan
pekerjaan audit, serta memberikan upah atas jasa yang diberikan auditor sesuai
dengan kesepakatan awal. Sebaliknya, auditor juga harus memenuhi kewajiban dan
tugas yang diminta oleh perusahaan, serta menghasilkan pekerjaan yang maksimal
bagi perusahaan. Hal ini dilakukan agar pekerjaan yang dilakukan berjalan sesuai
dengan kontrak kerja sehingga dapat tercapai tujuan bersama.