Timeliness Reporting dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor secara
bersamaan. Faktor tersebut antara lain Efektivitas Komite Audit dan Ukuran
Perusahaan. Keberadaan komite audit bermanfaat untuk menjamin transparansi
dan pengungkapan semua informasi oleh manajemen meski ada konflik
kepentingan. Dengan wewenang yang dimiliki Komite Audit, maka laporan
keuangan yang disampaikan secara tepat waktu dapat digunakan sebagai acuan
pengambilan keputusan. Berkenaan dengan ketepatan waktu pelaporan, Diori
(2013) menyatakan bahwa keahlian komite audit sangatdibutuhkan untuk
meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dalam berbagai hal, tidakterkecuali
pada ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hal ini dikarenakan anggota
komiteaudit yang menguasai keuangan akan lebih profesional dan cepat
beradaptasi terhadapperubahan dan dalam mengatasi kendala. Selan itu, ukuran
komite audit yang lebih besar akan memperpendek lama waktu penyampaian
laporan keuangan yang membuat perusahaan tepat waktu dalam menyampaikan
laporan keuangan . Hubungan antara efektivitas komite audit dan ketepatan waktu
pelaporan (Timeliness Reporting) didasarkan pada pemikiran bahwa jika komite
audit efektif dalam melaksanakan tugas pengawasan pada proses pelaporan
keuangan, maka hal tersebut akan mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan
yang dapat menyebabkan pelaporan informasi keuangan secara tepat waktu. Selain
itu, dengan ukuran perusahaan yang berbeda maka dapat menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam menyampaikan pelaporan keuangannya, semakin
besar ukuran perusahaan tersebut maka semakin cepat hasil audit yang diperoleh.
Ukuran Perusahaan memiliki alokasi danayang lebih besar untuk membayar biaya
audit(audit fees), hal ini menyebabkan perusahaan yangmemiliki ukuran
perusahaan yang lebih besarcenderung memiliki Audit Delay dan Timelinessyang
lebih pendek bila dibandingkan denganperusahaan yang memiliki ukuran
perusahaanyang lebih kecil (Rachmawati, 2008). Sehingga, penyampaian laporan
keuangan dapat dilakukan secara tepat waktu
