Syarat utama anggota komite audit adalah independensi komite audit.
Independensi dibutuhkan guna menilai keefektifan auditor internal, menilai
independensi dan obyektivitas auditor eksternal. Anggota komite audit independen
adalah anggota dari pihak independen yang tidak memiliki hubungan langsung
kepada perusahaan. Dengan semakin banyaknya anggota komite audit yang
independen diharapkan kualitas laporan keuangan akan semakin baik. Mulyadi
(2014), independensi merupakan sikap bebas dari pengaruh-pengaruh orang lain
maupun rasa ketergantungan terhadap pihak lain.
Ebrahim (2007) dalam Widiastuty (2016:35) membuktikan bahwa terdapat
hubungan antara keterjadian manajemen laba dengan komite audit yang terdiri dari
anggota yang independen. Karena semakin independen anggota tersebut, dapat
memberikan kualitas pelaporan keuangan perusahaan lebih terpercaya.
Independensi yang dimiliki oleh komite audit dapat meminimalisasi adanya
manajemen laba
