Sumber pendanaan di dalam suatu perusahaan dibagi dalam dua kategori yaitu
pendanaan internal dan pendanaan eksternal. Pendanaan internal dapat diperoleh
dari laba bersih atau arus kas masuk bersih, sedangkan pendanaan eksternal dapat
diperoleh dari para kreditur yaitu utang. Proporsi antara bauran dari penggunaan
modal sendiri dan utang dalam memenuhi kebutuhan dana perusahaan disebut
dengan struktur modal perusahaan. (Mayangsari, 2001).
Capital structure adalah pembelanjaan permanen di dalam mencerminkan
perimbangan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Struktur modal
tercermin pada utang jangka panjang dan unsur-unsur modal sendiri, di mana
kedua golongan tersebut merupakan dana permanen atau dana jangka panjang.
Dengan demikian maka struktur modal hanya merupakan sebagian saja dari
struktur finansial. Struktur finansial mencerminkan perimbangan baik dalam
artian absolut maupun relatif antara keseluruhan modal asing (baik jangka pendek
maupun jangka panjang) dengan jumlah modal sendiri (Riyanto, 2001).
Apabila suatu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dananya menggunakan
pemenuhan dengan sumber dari dalam, maka perusahaan akan sangat mengurangi
ketergantungannya kepada pihak luar. Apabila kebutuhan dana sudah demikian
meningkatnya karena pertumbuhan perusahaan, dan dana dari sumber internal
sudah digunakan semua, maka tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana
yang berasal dari luar perusahaan, baik dari utang (debt financing) maupun
dengan mengeluarkan saham baru (external equity financing) dalam memenuhi
kebutuhan dananya.
Menurut Rodoni dan Ali (2010), mengatakan struktur modal adalah proposi dalam
menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan di mana dana yang
diperoleh menggunakan kombinasi atau paduan sumber yang berasal dari dana
jangka panjang yang terdiri dari dua sumber utama yakni yang berasal dari dalam
dan luar perusahaan. Siegel dan Jae K. Shim (1999), struktur modal adalah
komposisi saham biasa, saham preferen, dan berbagai kelas seperti itu, laba yang
ditahan, dan utang jangka panjang yang dipertahankan oleh kesatuan usaha dalam
mendanai aktiva.
