Kompenen Capital Structure

Struktur modal suatu perusahaan secara umum terdiri atas beberapa komponen
(Riyanto, 1995) yaitu:
1) Modal asing atau utang
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya
sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang
bersangkutan modal tersebut merupakan “utang”, yang pada saatnya harus
dibayar kembali. Utang dapat dikelompokan menjadi 2 golongan, yaitu utang
jangka pendek (yaitu kurang dari satu tahun) dan utang jangka panjang (lebih
dari satu tahun).
2) Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang
tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak dapat ditentukan
lamanya. Oleh karena itu, modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas
merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu waktunya”. Modal
sendiri selain berasal dari “luar” perusahaan dapat juga berasal dari “dalam”
perusahaan sendiri, yaitu modal yang dihasilkan atau dibentuk sendiri dalam
perusahaan. Modal sendiri berasal dari sumber internal ialah didapat dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan, sedangkan sumber eksternal berasal
dari modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal sendiri di dalam
suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), terdiri dari:
1. Modal Saham
Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu
Perseroan Terbatas (PT), dimana modal saham terdiri dari:
a) Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah bentuk komponen modal jangka panjang yang
ditanamkan oleh investor, dimana pemilik saham ini, dengan
memiliki saham ini berarti ia membeli prospek dan siap menanggung
segala risiko sebesar dana yang ditanamkan.
b) Saham Preferen (Preferred Stock) Saham preferen bentuk komponen
modal jangka panjang yang merupakan kombinasi antara modal
sendiri dengan utang jangka panjang.
2. Laba Ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian
dibayarkan sebagai dividen dan sebagian ditahan oleh perusahaan.
Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai
penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan
“keuntungan yang ditahan” (retained earning)