Thin Capitalization

Thin capitalization merupakan suatu kondisi dimana perusahaan dalam menentukan
struktur modalnya lebih memilih untuk mengandalkan hutang daripada ekuitas (Isgiyarta,
2014). Aturan dalam thin capitalization mendokumentasikan prosedur dimana perusahaan
dapat menghitung jumlah maksimum hutang berbunga yang dapat berdampak pada
pengurangan bunga dalam satu tahun pendapatan, yang dikenal sebagai maximum allowable
debt (Taylor dan Richardson, 2012).
Peraturan Menteri Keuangan menyatakan tentang Penentuan Besarnya Perbandingan antara
Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan
(Kementerian Keuangan, 2015). Peneliti menggunakan DER atau rasio debt to equity level,
yaitu rasio tunggal 4:1 yang berlaku secara umum, berarti bahwa jumlah hutang yang
diperbolehkan untuk mendapatkan pengurangan penuh dari biaya pembiayaan dibatasi
hingga empat kali jumlah ekuitas (Services, 2015, p. 13).