Profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan
suatu perusahaan dalam menghasilkan laba atau keuntungan. Menurut Kasmir
(2016) rasio profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk menilai suatu
kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba dalam suatu
periode tertentu. Pengukuran rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan mengitung
perbandigan antar komponen yang terdapat di laporan keuangan perusahaan. Rasio
profitabilitas dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dan pihak eksternal.
Menurut Kasmir (2015) tujuan dan manfaat penggunaan rasio profitabilitas adalah
sebagai berikut:
1. Untuk diukurnya atau dihitungnya keuntungan yang diperoleh dalam satu
periode tertentu.
2. Untuk dinilainya posisi laba perusahaan dengan membandingkan tahun
yang telah usai dengan tahun sekarang.
3. Untuk dinilainya perkembangan laba dari waktu ke waktu.
4. Untuk dinilainya besaran laba bersih setelah pajak dengan modal pribadi.
5. Untuk diukurnya produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan
baik modal pinjaman maupun modal pribadi.
