Profitabilitas

Tentunya tujuan utama semua pelaku bisnis ialah memperoleh laba atau
keuntungan yang maksimal. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut pastinya
pihak manajemen akan dituntut untuk memenuhi berbagai macam target termasuk
besarnya keuntungan yang akan dicapai pada setiap periodenya. Tingkat
keuntungan sebuah bisnis dapat diukur dengan rasio profitabilitas. Menurut
Kasmir (2012) rasio profitabilitas adalah rasio yang berguna untuk menilai tingkat
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Dengan begitu, setiap
manajemen akan berusaha untuk menunjukkan performa yang terbaik khususnya
dari segi laba operasi. Profitabilitas sendiri tentu erat kaitannya dengan
penghindaran pajak. Karena berdasarkan peraturan perpajakan, dasar pengenaan
pajak merupakan laba yang diperoleh perusahaan pada tahun yang bersangkutan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa keduanya menjadi indikator sebab akibat dari
keputusan penerapan praktik penghindaran pajak perusahaan.
Praktik penghindaran pajak merupakan salah satu konsekuensi yang
dipilih oleh pihak manajemen guna menunjukan kinerja keuangan yang baik
(profitabilitas). Ketika laba perusahaan mengalami peningkatan tentunya beban
kena pajak akan bergerak searah. Sehingga untuk menyiasati hal tersebut
manajemen melakukan upaya penghindaran pajak (Optikasari & Trisnawati,
2020). Profitabilitas dapat diukur dengan beberapa rasio, salah satunya ROA
(return on asset). ROA merupakan indikator yang digunakan untuk menunjukkan
seberapa mampu perusahaan dalam menghasilkan tingkat keuntungan. Jika
semakin tinggi nilai yang ditunjukkan oleh ROA hal tersebut mengindikasikan
bahwa semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang diperoleh perusahaan dari
aktivitas bisnisnya (Olivia & Dwimulyani, 2019).