Teori legitimasi adalah suatu teori yang digunakan oleh suatu perusahaan
beroperasi dengan izin dari masyarakat, dimana teori ini dapat ditarik apabila
masyarakat menilai bahwa perusahaan tidak melakukan hal-hal yang diwajibkan
kepadanya. Legitimasi sangat penting bagi perusahaan, mengingat keberadaan
perusahaan berada di lingkungan sosial atau komunitas sosial yang harus
berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan perusahaan. Hal ini juga berkaitan
dengan kelangsungan perusahaan sendiri. Menurut Luthfia (2012) teori legitimasi
adalah sebuah teori yang digunakan oleh sebuah organisasi secara
berkesinambungan akan melakukan operasi sesuai dengan batas – batas dan nilai
yang diterima oleh masyarakat disekitar perusahaan dalam usaha.
Legitimasi merupakan konsep penting bagi organisasi, karena
dapat berkontribusi pada keberhasilan organisasi. Untuk mendapatkan
legitimasi, organisasi dalam berperilaku perlu melakukan penyesuaian
terhadap nilai, norma, aturan dan kepercayaan yang berlaku di masyarakat
(Blanco – González, 2013). Tanpa legitimasi, akan ada timbulnya potensi
risiko berkurang atau hilangnya dukungan para pemangku kepentingan
yang dapat menyulitkan organisasi dalam menjalankan usahanya.
