Kepercayaan

Kepercayaan didefinisikan oleh Moorman et al 1993 dalam Komaling dan
Suryani (2017) sebagai keinginan untuk menggantungkan diri pada mitra yang
dipercayai, sehingga dapat diperkirakan bahwa kepercayaan akan mempunyai
hubungan yang positif dengan niat menggunakan kembali.
Menurut Mowen dan Minor 2002 dalam Komaling dan Suryani (2017)
Kepercayaan konsumen adalah semua pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen dan
semua kesimpulan yang dibuat konsumen tentang objek, atribut, dan manfaatnya.
Komunikasi yang fleksibel dan komitmen terbaik dalam melayani konsumen, serta
kemampuan menangani keluhan menjadi hal yang berperan penting dalam membangun
dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menurut Mayer et al 1995 dalam Astarina, dkk (2017) Kepercayaan adalah
sebagai keinginan suatu pihak untuk menerima tindakan dari pihak lain berdasarkan
pengharapan bahwa pihak lain tersebut akan melakukan sesuatu tindakan tertentu yang
penting bagi pihak yang memberikan kepercayaan, terhadap kemampuan memonitor
atau mengendalikan pihak lain.
Kepercayaan merupakan pondasi dari bisnis. Mowen 2002 dalam Astarina, dkk
(2017) mendefinisikan kepercayaan konsumen sebagai pengetahuan yang dimiliki
konsumen dan kesimpulan yang dibuat konsumen mengenai produk atau jasa
dikonsumsinya. Adanya kepercayaan tidak lepas dari adanya keyakinan konsumen
akan kemampuan perusahaan untuk menyajikan produk ataupun jasa sesuai harapan
konsumen, dengan adanya kepercayaan diharapkan konsumen dapat melakukan
kegiatan pembelian atau penggunaan kembali atas jasa atau produk yang telah
dirasakan. Kepercayaan konsumen menunjukan bahwa niat baik perusahaan dapat
diterima oleh masyarakat dengan baik, selain itu kepercayaan juga memberikan citra
yang baik bagi perusahaan karena dianggap mampu menepati janji yang sebelumnya
diberikan pada konsumen