Return on asset (ROA) merupakan rasio profatibilitas yaitu rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. ROA digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam
menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva. Return on Assets
(ROA) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen perusahaan dalam memperoleh keuntungan (laba) secara
keseluruhan. Semakin besar ROA suatu perusahaan, semakin besar pula tingkat
keuntungan yang dicapai perusahaan dan semakin baik pula posisi perusahaan
tersebut dari segi penggunaan asset.
Menurut (kasmir, 2016) bahwa : “ Hasil pengukuran ROA dapat dijadikan
alat evaluasi kinerja manajemen selama ini, apakah mereka sudah bekerja
secara efektif atau tidak. Kegagalan atau keberhasilan dapat dijadikan sebagai
bahan acuan sebagai perencanaan laba ke depan, sekaligus untuk menggantikan
manajemen yang baru terutama setelah manajemen lama mengalami kegagalan.
Oleh karena itu rasio profitabilitas ini sering disebut sebagai salah satu alat ukur
kinerja manajemen.
Rasio ROA ini sering digunakan manajemen untuk mengukur kinerja
keuangan perusahaan dan menilai kinerja operasional dalam memanfaatkan
sumber daya yang dimiliki perusahaan. Nilai ROA yang semakin mendekati 1
(satu), berarti semakin naik profitabilitas perusahaan karena setiap aktiva yang
ada dapat mengahasilkan laba. Dengan kata lain semakin tinggi ROA maka
makin baik kinerja keuangan perusahaan tersebut. Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa ROA dalam penelitian ini adalah mengukur perbandingan
antara laba bersih setelah dikurangi beban bunga dan pajak (Earning After
Taxes / EAT) yang dihasilkan dari kegiatan pokok perusahaan dengan total
aktiva (assets) yang dimiliki perusahaan untuk melakukan aktivitas perusahaan
secara keseluruhan dan dinyatakan dalam persentase
