Debt To Asset Ratio (DAR)

Debt to Assets Ratio artinya indeks keuangan dirancang untuk penggunaan
uang pinjaman. Semakin tinggi indeks, semakin besar risikonya dan investor
akan mencari pengembalian yang lebih tinggi. Skor yang tinggi juga
menunjukkan bahwa rasio modal terhadap aset keuangan rendah. Debt to assets
ratio ialah rasio utang menaksir jumlah utang terhadap jumlah aset. Debt to
assets ratio digunakan karena dapat mengukur seberapa besar jumlah aset
perusahaan dibiayai dengan total utang. Debt to Total Asset atau Debt Ratio
disebut juga sebagai rasio yang melihat perbandingan hutang perusahaan, yaitu
diperoleh dari perbandingan total hutang di bagi dengan total asset’’ (Fahmi,
2016)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka
panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan beberapa
bagian dari keseluruhan aktiva perusahaan yang dibelanjai dengan hutang.
Dalam praktiknya, apabila hasil perhitungan perusahaan ternyata memiliki rasio
solvabilitas yang tinggi, hal ini akan berdampak timbulnya risiko kerugian lebih
besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba juga besar. Sebaliknya apabila
perusahaan memiliki rasio solvabilitas lebih rendah tentu mempunyai risiko
kerugian lebih kecil pula, terutama rendahnya tingkat hasil pengembalian
(return) pada saat perekonomian tinggi.
Berapa banyak aset perusahaan yang ditutupi oleh utang. Faktor-faktor yang
mempengaruhi debt to assets ratio ialah:
1. Aktiva lancar adalah aset harus diubah menjadi uang tunai, dijual untuk
digunakan dalam waktu satu tahun. Bagian dari siklus operasi normal.
2. Kas adalah aset perusahaan yang paling likuid. Bagian pertama dari
sumber aset lancar mengurangi kas di neraca.
3. Piutang usaha umumnya diklasifikasikan sebagai debit. Piutang usaha
adalah jumlah yang diterima pelanggan untuk menjual produk atau
layanan kredit