Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan oleh
institusi keuangan seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan
investment banking (Siregar dan Utama, 2005). Institusi merupakan lembaga
yang mempunyai kepentingan yang sangat besar terhadap investasi yang
dilakukan termasuk investasi saham sehingga biasanya institusi menyerahkan
tanggung jawab kepada divisi tertentu untuk mengelola investasi perusahaan
tersebut. Karena sebuah institusi akan memantau dengan cara profesional
terkait perkembangan investasinya,sehingga tingkat pengendalian tindakan
manajemen sangat tinggi yang kemudian akan berpengaruh pada potensi
kecurangan dapat dikurangi (Murwaningsari, 2009).
Bathala et al. (1994) menyimpulkan bahwa kepemilikan saham oleh
sebuah institusi merupakan salah satu cara monitoring agents penting untuk
melindungi investasi saham yang telah ditanamkan dalam perusahaan. Dengan
demikian kemakmuran pemegang saham akan meningkat.
