Dewan Komisaris Wanita

Dewan komisaris berfungsi sebagai pengawas, dewan komisaris juga di pilih
oleh pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham yang akan mewakili
kepentingan pemegang saham.(effendi, 2016). Peran dewan komisaris dalam konsep
corporate governance untuk menjamin strategi perusahaan dan mengawasi manajemen
dalam melaksanakan tugasnya. Menurut undang-undang nomor 40 tahun 2007 dewan
komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan
pada umumnya, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan dan memberi
nasihat kepada direksi. Peran dewan komisaris dinilai sangat penting untuk dapat
menentukan keberhasilan implementasi good corporate governance.
Menurut Carter et all (2003) direktur perempuan cenderung menunjukan
pemikiran yang lebih independen dibandingkan direktur laki-laki dimana hal ini sangat
penting untuk keefektivan pengawasan. Menurut Daily et al (2010) dibandingkan
dewan direksi laki-laki, dewan direksi wanita membawa sudut pandang yang berbeda
di dalam ruang rapat dan memfasilitasi keputusan dengan lebih informative sehingga
dapat meningkatkan transparansi. Sehingga dewan komisaris wanita dinilai memiliki
indenpendensi dan transparansi terkait tugas dewan komisaris sebagai pengawas.
Terlebih dalam pengawasan atas kebijakan perpajakan yang diambil oleh direksi dan
manajemen.