Fungsi MSDM harus dilibatkan secara utuh dalam proses manajemen
strategi perusahaan agar menjadi efektif dan maksimal. Karena sudah menjadi tugas
manajemen sumber daya manusia untuk mengelola sumber daya manusia untuk
menjadi suatu yang memuaskan. Manajemen sumber daya manusia bertanggung
jawab terhadap aktivitas yang bervariasi dengan melaksanakan fungsi – fungsinya.
Hasibuan (2000:21) mengemukakan bahwa fungsi manajemen sumber
daya manusia meliputi :
a. Perencanaan (planning), adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif agar
sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan.
b. Pengorganisasian, adalah kegiatan untuk mengorganisasi semua karyawan
dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang,
integrasi, dan koordinasi dalam bagan organisasi.
c. Pengarahan (directing), adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan, agar
mau bekerja sama dan bekerja efektif dalam membantu tercapainya tujuan
perusahaan, karyawan dan masyarakat.
d. Pengendalian (controlling), adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan
agar mentaati peraturan – peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan
rencana.
e. Pengadaan (procurement), adalah proses penarikan, seleksi, penempatan,
orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan
kebutuhan.
f. Pengembangan (development), adalah proses peningkatan keterampilan teknis,
teoretis, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.
g. Kompensasi (compensation), adalah pemberian balas jasa langsung (direct) dan
tidak langsung (indirect), uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan
jasa yang diberikan kepada perusahaan.
h. Pengitegrasian (integration), adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan
perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerja sama yang serasi dan
saling menguntungkan.
i. Pemeliharaan (maintenance), adalah kegiatan untuk memelihara atau
meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas karyawan, agar mereka tetap
mau bekerja sama sampai pensiun.
j. Kedisiplinan, adalah keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan –
peraturan perusahaan dan norma – norma sosial.
k. Pemberhentian (separation), adalah putusnya hubungan kerja sesorang dari
suatu perusahaan
