Salah satu perwujudan konsep gender adalah peran gender. Hubeis (2010:25)
mendefinisikan peran gender (gender role) sebagai peran perempuan atau peran laki-
laki yang diaplikasikan dalam bentuk nyata menurut kultur setempat yang dianut dan
diterima. Sementara itu Mugniesyah (2006:51), mengemukakan bahwa peran gender
adalah suatu perilaku yang diajarkan dalam masyarakat, komunitas dan kelompok
sosial tertentu yang menjadikan aktivitas-aktivitas, tugas-tugas dan tanggung jawab
tertentu dipersepsikan berdasarkan umur, kelas, ras, etnik, agama, lingkungan
geografi, ekonomi dan sosial. Definisi ini menunjukkan bahwa peran gender di suatu
wilayah akan berbeda dari peran gender lainnya sesuai dengan karakteristik
wilayahnya.
Walaupun peran gender pada tiap wilayah berbeda, namun peran ini dapat
digolongkan ke dalam beberapa tipe secara universal. Moser (1993) dalam Hubeis
(2010:26), mengemukakan tiga tipe peran gender, yakni peran reproduktif, peran
produktif dan peran masyarakat (sosial). Peran reproduktif adalah peran yang
dilakukan oleh seseorang untuk melakukan kegiatan yang terkait dengan
pemeliharaan sumber daya insani (SDI) dan tugas dalam keluarga seperti menyiapkan
makanan, menyiapkan air, mencari kayu bakar, berbelanja, memelihara kesehatan
keluarga dan mengasuh serta mendidik anak. Peran produktif merupakan pekerjaan
yang menghasilkan barang dan jasa untuk dikonsumsi dan diperjualbelikan. Peran ini
memperhitungkan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam aktivitas
kesehariannya. Sementara itu, peran masyarakat (sosial) merupakan kegiatan jasa dan
partisipasi politik. Peran jasa masyarakat seringkali dilakukan oleh kaum wanita,
sementara peran politik seringkali dilakukan oleh kaum pria.
Scanzoni dan Supriyantini (2002) dalam Rachmawati (2010:16),
mengemukakan bahwa peran gender juga dapat digolongkan menjadi dua bagian,
yakni peran gender tradisional dan peran gender modern. Peran gender tradisional
adalah pembagian tugas atau kerja dibedakan secara tegas berdasarkan jenis kelamin.
Sementara itu, peran gender modern merupakan pembagian tugas atau kerja tidak
dibedakan secara kaku berdasarkan jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan berada
dalam posisi seimbang atau sejajar, baik dalam minat maupun kepentingannya.
Oposisi gender tradisional sangat terkait dengan pembagian kerja pada setiap
strata dalam masyarakat. Pembagian kerja berarti pembagian nilai (mengingat
beberapa pekerjaan dan jangkauan yang dimilikinya mengandung prestise lebih di
bidang lainnya). Pada berbagai masyarakat, pembagian kerja bergender melibatkan
kekuatan dan status diferensial. Pekerjaan laki-laki (atau yang lebih dikenal sebagai
wilayah laki-laki) memiliki kekuatan kemasyarakatan yang lebih besar dan masuk
melalui penempatan barang, jasa, serta kontrol ritual (Sugihastuti dan Itsna Hadi
Saptiawan, 2010:54).
