Peran (role) merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status). Artinya
apabila seseorang telah melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai
dengan kedudukannya, maka orang tersebut telah melaksanakan suatu peran.
Keduanya tidak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lain saling tergantung,
artinya tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran (J. Dwi Narwoko
dan Bagong Suyanto, 2004:158). Sedangkan menurut Abu Ahmadi (2007:106) peran
adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus
bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya.
Setiap orang mempunyai macam-macam peran yang berasal dari pola-pola
pergaulan hidupnya. Hal tersebut berarti bahwa peran seseorang menentukan apa
yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan
oleh masyarakat kepadanya. Suatu peran menyebabkan seseorang pada batas tertentu
dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain, karena peran diatur oleh norma-
norma yang berlaku di masyarakat (Soerjono Soekanto, 2012:213).
Peran yang melekat pada diri seseorang, harus dibedakan dengan posisi atau
tempatnya dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat
(social-position) merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu dalam
organisasi masyarakat. Sedangkan peran lebih banyak menunjuk pada fungsi, artinya
seseorang menduduki suatu posisi tertentu dalam masyarakat dan menjalankan suatu
peran. Soerjono Soekanto (2012:213) menjelaskan bahwa suatu peran mencakup tiga
hal berikut:
1. Suatu peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau
tempat seseorang dalam masyarakat.
2. Peran merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh
individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3. Peran juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi
struktur sosial masyarakat.
Peran dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena fungsi peran
sendiri adalah sebagai berikut:
1. Memberi arah pada proses sosialisasi;
2. Pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan
pengetahuan;
3. Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat; dan
4. Menghidupkan sistem pengendali dan kontrol, sehingga dapat
melestarikan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan cara memperolehnya, suatu peran dapat dibedakan
sebagai berikut:
1. Peran bawaan (ascribed roles), yaitu peran yang diperoleh secara
otomatis, bukan karena usaha, misalnya peran sebagai nenek, anak dan
sebagainya.
2. Peran pilihan (achives role), yaitu peran yang diperoleh atas dasar
keputusannya sendiri, misalnya seseorang yang memutuskan untuk
memilih kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Airlangga dan menjadi mahasiswa program studi Sosiologi (J. Dwi
Narwoko dan Bagong Suyanto, 2004:160)
