Pengertian Gender

Gender adalah suatu dasar untuk menentukan pengaruh faktor budaya dan
kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan (H. T. Wilson)
dalam Sex and Gender dalam Adhitio (2014:2). Konsep lain mengenai gender,
yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang
dikontruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, bahwa perempuan itu
dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementaralaki-laki
dianggap: kuat, rasional, jantan, perkasa (Fakih, 2013:8).
Persoalan gender berarti persoalan mengenai permasalahan perempuan dan
juga aki-laki dalam kehidupan masyarakat. Membahas tentang gender, kesetaraan
dan keadilan gender dikenal ada 2 aliran atau teori yaitu teori nurture dan teori
nature (Sasongko, 2009:17-20) dalam buku Konsep dan Teori Gender. Namun
seiring perkembangan dan perubahan zaman disamping kedua aliran tersebut
terdapat paham kompromistis yang dikenal dengan keseimbangan (equilibrium).
a. Teori Nurture
Menurut teori nurture adanya perbedaan perempuan dan laki-laki pada
hakikatnya adalah hasil konstruksi social budaya sehingga menghasilkan
peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut menyebabkan perempuan
selalu tertinggal dan terabaikan peran dan kontribusinya dalam hidup
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Konstruksi sosial
menempatkan perempuan dan laki-laki dalam perbedaan kelas.Laki-laki
diidentikan dengan kelas borjuis, dan perempuan sebagai kelas proletar.
b. Teori Nature
Menurut teori nature adanya perbedaan laki-laki dan perempuan adalah
kodrat, sehingga harus diterima.Perbedaan biologis itu memberikan indikasi
dan implikasi nbahwa diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran
dan tugas yang berbeda.Ada peran dan tugas yang dapat dipertukarkan, tetapi
ada yang tidak bisakarena memang berbeda secara kodrat alamiahnya.Dalam
proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep
nurture yang dirasa tidak menciptkan kedamaian dan keharmonisan dalam
kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat, yaitu terjadi ketidak-adilan
gender, maka beralih ke teori nature. Agregat ketidak-adilan gender dalam
berbagai kehidupan lebih banyak dialami oleh perempuan, nemun ketidak-
adilan gender ini berdampak pula terhadap laki-laki.
c. Teori Equilibrium
Disamping kedua aliran tersebut terdapat paham kompristis yang dikenal
dengan keseimbangan (equilibrium) yang menekankan pada konsep
kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dan laki-
laki.Pandangan ini tidak mempertentangkan antara kaum perempuan dan laki-
laki karena keduanya harus bekerjasama dalam kemitraan dan keharmonisan
dalamkehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.Karena itu,
penerapan kesetaraan dan keadilan gender harus memperhatikan masalah
konstekstual (yang ada pada tempat dan waktu tertentu) dan situasional
(sesuai situasi atau keadaan, bukan berdasarkan perhitungan secara matematis
(jumlah atau quota) dan tidak bersifat universal.