Dalam Fakih (2013:13-21) menyatakan ketidakadilan gender merupakan
sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi
korban dari sistem tersebut. Berikut bentuk ketidak adilan gender:
1. Marginalisasi (pemingggiran/pemiskinan) perempuan yang mengakibatkan
kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat di negara berkembang
seperti swasembada pangan atau revolusi hijau (green revolution) secara
ekonomis telah menyingkirkan kaum perempuan dari pekerjaannya
sehingga memiskinkan mereka. Di Jawa misalnya, program revolusi hijau
dengan memperkenalkan jenis padi unggul yang tumbuh lebih rendah, dan
pendekatan panen dengan sistem tebang menggunakan sabit, tidak
memungkinkan lagi panenandan ani-ani, padahal alat tersebut melekar dan
digunakan oleh banyak kaum perempuan miskin di desa termarginalisasi,
yakni semakin miskin dan tersingkir karena tidak mendapatkan pekerjaan
di sawah pada musim panen. Berarti program revolusi hijau dirancang
tanpa mempertimbngkan aspek gender.
2. Subordinasi merupakan anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau
emosional sehingga perempuan tidak bisa tampil memimpin, berakibat
munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi tidak penting.
Subordinasi karena gender tersebut terjadi dalam segala macam bentuk
yang berbeda dari tempat ke tempat dan dari waktu ke waktu.
3. Stereotipe merupakan pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok
tertentu. Stereotipe selalu merugikan dan menimbulkan ketidak-adilan,
salah satu jenis stereotipe itu adalah yang bersumber dari pandangan
gender.banyak sekali ketidak-adilan terhadap jenis kelamin tertentu,
umumnya perempuan, yang bersumber dari penandaan (stereotipe).
4. Kekerasan (violence) adalah serangan atau invasi terhadap fisik maupun
integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan yang disebabkan oleh
bias gender ini disebut gender-related violence. Pada dasarnya kekerasan
gender disebabkan oleh ketidak-setaraan kekuatan yang adadalam
masyarakat.
5. Beban kerja pandangan atau keyakinan di masyarakat sebagai jenis
“pekerjaan perempuan”, seperti semua pekerjaan domestik, dianggap dan
dinilai lebih rendah dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang dianggap
sebagai “pekerjaan lelaki”, serta dikategorikan sebagai “bukan produktif”
sehingga tidak diperhitungkan dalam statistikekonomi negara
