Fungsi Modal Kerja

Modal kerja mempunyai dua fungsi, yaitu:
1. Menopang kegiatan produksi dan penjualan atau sebagai jembatan saat
pengeluaran pembelian persediaan dengan penjualan dan penerimaan
kembali hasil pembayaran.
2. Menutup dana atau pengeluaran tetap dan dana yang tidak berhubungan
secara langsung dengan produksi dan penjualan
(Kamaruddin Ahmad, 1997;6)