Modal Kerja selalu dalam keadaan operasi atau berputar dalam perusahaan selama
perusahaan yang bersangkutan dalam keadaan usaha.Periode perputaran modal
kerja (Working capital turnover periode) dimulai saat kas diinvestasikan dalam
komponen-komponen modal kerja sampai saat kembali lagi menjadi kas.Semakin
pendek periode tersebut berarti semakin cepat perputaran atau semakin tinggi
perputarannya. Lamanya periode perputaran modal kerja tergantung kepada
berapa lama periode perputaran dari masing-masing komponen dari modal kerja
tersebut (Bambang Riyanto, 2001;62)
