Jenis Modal Kerja

Menurut pendapat W.B. Taylor yang dinyatakan oleh Bambang Riyanto
(2001:61) dalam bukunya Dasar-dasar Pembelajaran Perusahaan Menggolongkan
jenis-jenis modal kerja sebagai berikut:
a. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat
menjalankan fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja yang secara
teerus-menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja
permanen ini dapat dibedakan dalam:
1) Modal Kerja Primer )Primary Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan
untuk menjamin komunitas usahanya.
2) Modal Kerja Normal (BIrmal Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan
luas produksi yang normal.
b. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan
keadaan, dan modal kerja ini dibedakan dalam:
1) Odal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena
fluktuasi musim.
2) Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena
fluktuasi konjungtur.
3) Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan
darurat yang tidak diketahui sebelumnya