Rasio profitabilitas memiliki manfaat tidak hanya bagi
pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak diluar
perusahaan terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau
kepentingan dengan perusahaan.
Menurut Kasmir (2016:198) manfaat pengunaan rasio
profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak luar perusahaan
adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengukur atau menghitung besarnya tingkat laba yang
diperoleh perusahaan dalam satu periode.
b. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan
tahun sekarang.
c. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
d. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal
sendiri.
e. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan
yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
