Tingkat perputaran modal kerja dapat diukur dengan menggunakan rasio
yang diambil dari data laporan laba rugi dan neraca. Untuk menilai keefektifan
modal kerja dapat digunakan rasio antara total jumlah penjualan dengan jumlah
modal kerja tersebut (Working capital turnover). Rasio ini menunjukan
banyaknya penjualan yang dapat diperoleh perusahaan (jumlah rupiah) untuk tiap
rupiah modal kerja.
