Pengertian Perputaran Modal Kerja

Modal kerja selalu dalam keadaan berputar atau beroperasi dalam
perusahaan selama perusahaan yang bersangkutan dalam keadaan usaha. Periode
perputaran modal kerja (working capital turnorver) dimulai saat kas
diinvestasikan dalam komponen modal kerja sampai saat dimana kas kembali lagi
menjadi kas. Makin pendek periode tersebut berarti makin cepat perputarannya
atau makin tinggi tingkat perputarannya (turnorver rate-nya).
Menurut Kasmir (2016:182) Perputaran Modal Kerja adalah
“Perputaran modal kerja atau working capital turnover merupakan
salah satu rasio untuk mengukur atau menilai keefektifan modal
kerja perusahaan selama periode tertentu, artinya berapa banyak
modal kerja berputar dalam periode tertentu. Untuk mengukur rasio
ini, perlu membandingkan antara penjualan dengan modal kerja yang
merupakan jumlah dari aktiva lancar”.
Sedangkan Menurut Arief dan Edy (2016:65):
“Perputaran modal kerja atau working capital turn over merupakan
rasio yang menunjukkan kemampuan modal kerja berputar dalam
suatu siklus kas (Cash Cycle) dari perusahaan”.