Modal kerja harus cukup untuk membiayai pengeluaran perusahaan setiap
harinya, karena dengan modal kerja yang cukup akan memungkinkan perusahaan
dalam menjalankan aktivitas kegiatan operasionalnya menjadi lebih mudah.
Disamping itu modal kerja yang cukup perusahaan dapat menjalan kegiatan
operasionalnya secara efisien, sehingga perusahaan tidak mengalami kesulitan
keuangan.
Manfaat modal kerja yang cukup menurut Munawir (2014:116-117)
adalah sebagai berikut:
a. Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya
nilai dari aktiva lancar.
b. Memungkinkan untuk dapat membayar sewa dan kewajiban-kewajiban
tepat pada waktunya.
c. Menjamin dimilikinya kredit standing perusahaan semakin besar dan
memungkinkan bagi perusahaan untuk menghadapi bahaya-bahaya atau
kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.
d. Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup
untuk melayani para konsumennya.
e. Memungkinkan bagi perusahaan untuk memberikan kredit yang lebih
menguntungkan kepada para pelanggannya.
f. Memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih
efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang atau pun
jasa yang dibutuhkan.
