.
Schaufeli & Bakker (2003) menjelaskan bahwa keterlibatan karyawan
merupakan bentuk dari pemikiran positif, yakni pemikiran yang muncul
berkaitan dengan penyelesaian beban kerja yang dimiliki, serta dapat
dikarakteristikkan dengan vigor (semangat, energi pada saat bekerja),
dedication (berperan aktif dalam memajukan organisasi ataun
perusahaan),absorption (keasyikan serta kenikmatan yang dimiliki dalam
melakukan pekerjaannya).
Kemudian untuk Yudiani (2017) keterlibatan kerja karyawan merupakan
suatu konsep yang dapat dilihat dari discretionary effort, yakni karyawan
memiliki pilihan, karyawan bertindak bagi kepentingan organisasi. Karyawan
yang mempunyai keterlibatan kerja yang tinggi merupakan karyawan yang
mampu terlibat secara penuh serta antusias terhadap pekerjaan yang dimiliki.
Bakker (2011) mengungkapkan bahwa karyawan yang memiliki
keterlibatan kerja akan dapat terbuka akan pengalaman baru. Keterlibatan kerja
karyawan diidentifikasikan dengan karyawan yang terlibat secara otentik,
karyawan yang dapat meningkatkan kehadiran dan performanya (keterlibatan
fisik, kognitif, dan emosional) yang mampu mengarah kepada kinerja secara
aktif dan sepenuhnya. konseptualisasi keterlibatan kerja karyawan menekankan
bahwa pekerja yang mampu terlibat dapat menaruh banyak usaha dalam
pekerjaan mereka karena mereka sangat kuat oleh Khan (Bakker 2017).
Keterlibatan karyawan dapat dikatakan sebagai “sumber daya” yang dapat
diinvestasikan untuk memacu perkembangan organisasi ataupun perusahaan.
Karyawan yang antusias terhadap pekerjaan, tenggelam dalam kegiatan kerja
dan gigih saat berhadapan dengan tantangan dan rintangan yang ada
merupakan ciri karyawan yang memiliki perasaan untuk terlibat yang tinggi
terhadap pekerjaan yang ada (Bakker, 2017). Bakker , Schaufelib, dkk (2008)
mengungkapkan bahwa keterlibatan kerja ditandai dengan adanya tingkat
energi yang tinggi dan kuat dan dapat diidentifikasikan dari hasil pekerjaannya.
