Pengertian Kinerja Usaha

Ukuran kinerja memegang peranan penting bagi suatu perusahaan,
dengan mengevaluasi kinerja, perusahaan dapat melakukan monitoring terhadap
tujuan perusahaan baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Menurut Westhead et al. (2001) bahwa kinerja usaha digunakan sebagai ukuran
keberhasilan dalam periode tertentu dapat juga dijadikan sebagai masukan untuk
perbaikan atau peningkatan kinerja usaha di masa yang akan datang. Kinerja
usaha selain sebagai cerminan keberhasilan atau kegagalan dari suatu
perusahaan, juga dapat menggambarkan hasil yang dicapai perusahaan dari
serangkaian pelaksanaan fungsi kerja atau aktivitas dalam periode tertentu
(Wheelen dan Hunger, 2011). Keberhasilan ini dapat dikatakan sebagai nilai dari
setiap aktivitas yang telah disusun dan dilaksanakan untuk dapat
mengidentifikasi apakah strategi yang dibuat dan pelaksanaannya adalah tepat
atau justru sebaliknya.
Pendapat lain mengenai kinerja usaha dinyatakan oleh David (2009)
bahwa kinerja adalah tingkat prestasi atau hasil yang telah dicapai suatu
perusahaan dan biasanya berupa suatu hasil yang positif. Kinerja perusahaan
berhubungan dengan merealisasikan visi mengenai apa yang dituju dan apa
yang harus dicapai oleh perusahaan (Susanto, 2014). Kinerja perusahaan adalah
gambaran mengenai tingkat pencapaian suatu kegiatan dalam mencapai suatu
tujuan meliputi profitabilitas, tingkat pengembalian investasi, posisi kompetitif,
keunggulan teknologi, produktivitas, hubungan dengan karyawan, tanggung
jawab publik, dan pengembangan karyawan (Pearce dan Robinson, 2011).
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat dikemukakan bahwa
kinerja usaha adalah merujuk pada tingkat pencapaian atau prestasi perusahaan
dalam periode waktu tertentu. Adapun pencapaian kinerja dapat dilihat dari
aspek finansial dan non fiannsial. Kedua kriteria kinerja usaha tersebut sering
digunakan oleh perusahaan untuk mengetahui keberhasilan usahanya