Menurut Tohardi dalam I Wayan Sudana (2015) menyatakan bahwa yang
termasuk ke dalam lingkungan kerja fisik adalah ruangan, penerangan, gangguan
dalam ruangan kerja (noisy), keadaan udara (temperature, sirkulasi udara dan
warna).
Menurut Sri Widodo (2015:94) mengemukakan bahwa lingkungan kerja
adalah lingkungan dimana para karyawan dapat melaksanakan tugasnya sehari-hari
dengan keseluruhan sarana dan prasarana kerja yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas-tugas tersebut. Sedangkan menurut Sedarmayanti (2011:26) Lingkungan kerja fisik adalah
semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat
mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun secara tidak langsung
