Covid-19 adalah nama virus yang berkembang, yang pertama kali ditemukan adalah di Wuhan pada akhir tahun 2019. Kemunculan Covid-19 ini kemudian memberikan dampak besar terhadap kondisi pasar keuangan global. Pada bulan Maret 2020, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 100.000 orang di lebih dari 100 negara (Albulescu, 2021). Menurut data WHO, diketahui bahwa per 27 September 2020, terdapt 32 juta kasus Covid-19 dan 990 ribu diantaranya adalah kasus infeksi yang menyebabkan kematian (Trisnowati & Muditomo, 2021).Pandemi Covid-19 menciptakan krisiskesehatan yang serius hingga berdampak pula da krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi secara global. Covid-19 yang awal mula berasal dari China memberikan dampak besar terhadap perekonomian global, karena China merupakan salah satu negara eksportir utama ke banyak negara di dunia, yang berarti banyak negara yang bergantung bahan baku dari China. Ketergantungan tersebut, memberikan dampak pada sektor industri yang menjadi mengalami penurunan produktivitas karena terhambatnya bahan baku yang tersedia (Irfan, Kassim, & Dhimmar, 2021). Dilain sisi, krisis kesehatan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 mendorong setiap negara untuk melakukan lockdown yang memberikan dampak
terhadap perekonomian sebuahnegara. Kebijakan lockdownyang diberlakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 berdampak pada penurunan kinerja pereknomian hingga menimbulkan perasaan takut bagi para investor dan pemegang saham di pasar saham (Chaudhary, Bakhshi, & Gupta, 2020).Di Indonesia, pertama kali kasus Covid-19 diketahui adalah pada bulan Maret 2020. Sejak bulan Maret 2020 hingga September 2020, menurut data dari Satgas Covid-19 di Indonesia menunjukkan jumlah kasus infeksi mencapai 275 ribu dengan jumlah kasus infeksi dan meninggal sebesar 10 ribu jiwa (Trisnowati & Muditomo, 2021). Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, menurut Trisnowati danMuditomo (2021), dapat digolongkan sebagai black swan, karena memiliki dampak ekonomi yang cenderung merugikan. Hal ini mengacu pada penyataan Taleb (2004)yang menjelaskan bahwa black swanadalah sebuah fenomena yang terjadi secara acak yang memiliki karakteristik berupa memberikan dampak besar, profitabilitas yang tidak dapat dihitung, dan memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi.Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, dapat diketahui bahwa Covid-19 adalah sebuah penyakit yang kemudian menjadi sebuah pandemi karena mewabah ke seluruh negara di dunia hingga menimbulkan krisis kesehatan dan berdampak pada kondisi perekonomian dan pasar saham sebuah negara. Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 ditunjukkan melalui jumlah kasus infeksi dan kematian yang terkonfirmasi (Baek et al., 2020)dari pihak Satuan Tugas (Satgas) yang menangani khusus pandemi di setiap negara, termasuk Indonesia.
