Cyberbullying terdiri dari tujuh aspek yang
dikemukakan oleh Willard (2007) yaitu:
a. Flaming
Perdebatan yang dilakukan lewat internet menggunakan
perkataan negatif, serta membuka aib seseorang. Tindakan
tersebut biasa dilakukan lewat chat group dengan tujuan
menghina seseorang.
b. Impersonation
Membuat akun media sosial yang sama dengan pengguna
akun lain, yang berusaha untuk mengganggu dan merusak
reputasi orang tersebut.
c. Harassment
Suatu perilaku negatif yang dilakukan berulang kali kepada
seseorang dengan tujuan untuk mengganggu yang dilakukan
melalui sms maupun media online lainnya.
d. Denigration
Suatu perilaku dengan sengaja mengumbar aib seseorang
sehingga merusak nama baik orang tersebut.
e. Outing and Trickery
Mencari data privacy seseorang lebih dalam dengan tujuan
untuk mengetahui aib orang tersebut serta
mempublikasikannya di media online
f. Exclusion
Perilaku mengeluarkan seseorang yang dilakukan di suatu
kelompok online, memojokkannya dan menjauhkannya.
g. Cyberstalking
Perilaku seseorang dengan berusaha mengganggu,
mencemarkan nama baik dengan cara berulang-kali
sehingga korban merasa takut. Cyberstalking banyak
dilakukan orang dewasa pada umumnya demi mendapatkan
suatu kepentingan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai
perbuatan kriminalitas.
Adanya penjelasan mengenai aspek dari perilaku
cyberbullying, maka dapat disimpulkan bahwa aspek perilaku
cyberbullying terbagi menjadi tujuh aspek diantaranya adalah
flaming, impersonation, harassment, denigration, outing and
trickery, exclusion dan cyberstalking
