Kualitas kehidupan bekerja adalah dinamika multidimensional yang meliputi
beberapa konsep seperti jaminan kerja, sistem penghargaan, pelatihan dan karir,
peluang kemajuan, dan keikutsertaan di dalam pengambilan keputusan (Normala,
2010). Menurut Lau & May (Normala, 2010) kualitas kehidupan bekerja
didefinisikan sebagai strategi tempat kerja yang mendukung dan memelihara
kepuasan karyawan dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi kerja karyawan
dan organisasi serta keuntungan untuk pemberi kerja. Sedangkan Walton (dalam
Kossen, 1986) mendefinisikan kualitas kehidupan bekerja sebagai persepsi
pekerja terhadap suasana dan pengalaman pekerja di tempat kerja mereka.
Jewel & Siegel (1998) mengemukakan bahwa berbagai macam komponen
dari kesejahteraan karyawan secara umum yang lebih penting adalah lingkungan
kerja yang aman dan sehat, hubungan yang baik dengan supervisor, dukungan
persahabatan rekan sekerja, kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
individu, derajat kepuasan dengan situasi kerja dan kesempatan untuk bertumbuh
dan pengembangan diri jika diperlukan. Istilah yang digunakan untuk menjelaskan
hasil interaksi individu, pekerjaan, organisasi global dan multidimensional ini
adalah kualitas kehidupan kerja.
Ada dua pandangan mengenai maksud dari kualitas kehidupan kerja.
Pandangan pertama mengatakan bahwa kualitas kehidupan kerja adalah sejumlah
keadaan dan praktik dari tujuan organisasi. Contohnya: pekaryaan kerja,
penyeliaan yang demokratis, keterlibatan pekerja dan kondisi kerja yang aman.
Sementara yang lainnya menyatakan bahwa kualitas kehidupan kerja adalah
persepsi-persepsi karyawan bahwa mereka ingin merasa aman, secara relatif
merasa puas dan mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang
selayaknya manusia (Wayne, 1992 dalam Arifin, 1999). Konsep kualitas
kehidupan kerja mengungkapkan pentingnya penghargaan terhadap manusia
dalam lingkungan kerjanya. Dengan demikian peran penting dari kualitas
kehidupan kerja adalah mengubah iklim kerja agar organisasi secara teknis dan
manusiawi membawa kepada kualitas kehidupan kerja yang lebih baik (Luthans,
2002).
Robbins (2003) menyatakan kualitas kehidupan kerja sebagai sebuah proses
bagaimana organisasi memberikan respon pada kebutuhan pegawai dengan cara
mengembangkan mekanisme untuk mengijinkan para pegawai memberikan
sumbangan saran penuh dan ikut serta mengambil keputusan dan mengatur
kehidupan kerjanya dalam sebuah organisasi. Beberapa hal yang termasuk
kualitas kehidupan kerja adalah keamanan kerja, sistem penghargaan yang lebih
baik, gaji yang lebih baik, kesempatan untuk mengembangkan diri, partisipasi dan
meningkatkan produktivitas organisasi di antara mereka.
Konsep kualitas kehidupan kerja mengungkapkan pentingnya penghargaan
terhadap manusia dalam lingkungan kerjanya (Luthansm, 2002). David & Edward
(1983) mendefinisikan kualitas kehidupan kerja sebagai cara berpikir mengenai
orang, kerja, dan organisasi. Dengan lebih rinci, elemen dari kualitas kehidupan
kerja terdiri atas:
1. Perhatian mengenai pengaruh kerja terhadap manusia sebagaimana terhadap
efektivitas organisasi.
2. Pandangan mengenai partisipasi untuk pengambilan keputusan dan
pemecahan masalah dalam organisasi.
Program kualitas kehidupan kerja pada dasarnya mencari cara untuk
meningkatkan kualitas kehidupan kerja dan menciptakan pekerjaan yang lebih
baik atau tercapainya kinerja yang tinggi (Gitosudarmo, 2000). Dengan demikian
peran penting kualitas kehidupan kerja adalah mengubah iklim kerja agar
organisasi secara teknis dan manusiawi membawa kepada kualitas kehidupan
kerja yang lebih baik.
Pengertian kualitas kehidupan kerja menurut Nawawi (Faizal, 2013) adalah
program yang mencakup cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan kerja
dengan menciptakan pekerjaan yang lebih baik. Berbagai faktor perlu dipenuhi
dalam menciptakan program kualitas kehidupan kerja, antara lain restrukturisasi
kerja, sistem imbalan, lingkungan kerja, partisipasi pekerja, kebanggaan,
pengembangan karir, penyelesaian konflik, komunikasi, kesehatan kerja, dan lain
sebagainya.
Berdasarkan definisi yang telah diuraikan, dapat ditarik kesimpulan bahwa
kualitas kehidupan bekerja adalah persepsi pekerja mengenai kesejahteraan,
suasana dan pengalaman pekerja di tempat mereka bekerja, yang mengacu kepada
bagaimana efektifnya lingkungan pekerjaan memenuhi keperluan-keperluan
pribadi pekerja.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Kehidupan Kerja
Menurut Nawawi (2001) faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas
kehidupan kerja antara lain:
a. Faktor restrukturisasi kerja: kesempatan yang luas bagi karyawan dalam
pengembangan karir,
b. Faktor partisipasi: adanya keterlibatan karyawan dalam setiap pengambilan
keputusan organisasional (misalnya dalam penyelesaian konflik).
c. Faktor sistem imbalan: memperoleh penghasilan (gaji) yang dapat mencukupi
kebutuhan karyawan dan adanya jaminan kesehatan kerja.
d. Faktor lingkungan kerja: adanya keamanan dan kenyamanan karyawan dalam
bekerja, sehingga membuat karyawan ingin selalu berada dan bertahan dalam
organisasi.
e. Faktor penghargaan: adanya penghargaan yang diberikan organisasi untuk
karyawannya.
Menurut Whether dan Davis (1996) faktor-faktor yang mempengaruhi
kualitas kehidupan kerja (The quality of work life) yaitu:
1. Supervisi
2. Kondisi kerja
3. Gaji
4. Tunjangan
5. Desain pekerjaan
Sedangkan Davis (1999) mengatakan faktor-faktor yang mempengaruhi
kualitas kehidupan kerja adalah:
1. Kompetensi
2. Partisipasi karyawan
3. Pengembangan karir
4. Pekerjaan yang menarik
5. Supervisi yang baik.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi kualitas kehidupan kerja adalah faktor restrukturisasi, faktor
partisipasi, faktor sistem imbalan, faktor lingkungan kerja, dan faktor
penghargaan.
3. Aspek-aspek Kualitas kehidupan kerja
Albrecht (1985) mengemukakan bahwa aspek-aspek kualitas kehidupan kerja
adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan yang patut dikerjakan yaitu pekerjaan yang bermanfaat bagi tujuantujuan organisasi dan meminta bagian keterampilan, pengetahuan dan
kesanggupan para karyawan.
2. Kondisi kerja yang memadai, seperangkat kondisi fisik dan psikologis yang
cukup manusiawi dan aman, di sekeliling tempat pelaksanaan pekerjaan.
3. Upah dan keuntungan yang memadai sebagai imbalan kerja yang baik.
4. Jaminan kerja, mengetahui bahwa seseorang punya harapan masa datang bila
dia mau bekerja.
5. Supervisi yang cukup perlakuan yang positif, bersifat mendukung dan
menyetujui oleh atasannya serta orang-orang dari kalangan yang lebih tinggi.
6. Umpan balik atas hasil pekerjaan seseorang, pengakuan dan penghargaan
terhadap jasa seseorang bagi tujuan-tujuan organisasi.
7. Kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam keterampilan kerja dan
pertanggungjawaban, pekerjaan yang secara bertahap lebih menantang, yang
mengembangkan atau mendorong peningkatan keterampilan.
8. Kesempatan yang wajar untuk maju berdasarkan jasa, kesempatan untuk
latihan, kenaikan ke kedudukan manajemen yang lebih tinggi, serta
kesempatan bersaing secara sehat untuk memperoleh kenaikan tingkat.
9. Iklim sosial yang positif, yaitu lingkungan kerja yang mantap, secara
psikologis mendorong, serta manusiawi dalam hal nilai dan proses antar
pribadi.
10. Keadilan dan perlakuan yang wajar terhadap semua orang, yaitu perasaan
bahwa orang-orang yag memimpin menghargai dan menekankan kejujuran
serta perlakuan sama terahdap semua karyawan, tanpa membedakan latar
belakang sosial atau suku bangsa.
Sedangkan menurut Walton (dalam Kossen 1986) aspek kualitas kehidupan
kerja yaitu:
1. Kompensasi yang mencukupi dan adil
Gaji yang diterima individu dari kerjanya dapat memenuhi standar gaji yang
diterima umum, cukup untuk membiayai suatu tingkat hidup yang layak dan
mempunyai perbandingan yang sama dengan gaji yang diterima orang lain
dalam posisi yang sama.
2. Kondisi-kondisi kerja yang aman dan sehat
Individu tidak ditempatkan kepada keadaan yang dapat membahayakan fisik
dan kesehatan mereka, waktu kerja mereka juga sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan. Begitu juga umur adalah sesuai dengan tugas yang
dipertanggungjawabkan kepada mereka.
3. Kesempatan untuk mengembangkan dan menggunakan kapasitas manusia
Pekerja diberi autonomi, kerja yang mereka lakukan memerlukan berbagai
kemahiran, mereka juga diberi tujuan dan perspektif yang diperlukan tentang
tugas yang akan mereka lakukan. Pekerja juga diberikan kebebasan bertindak
dalam menjalankan tugas yang diberikan dan pekerja juga terlibat dalam
membuat perencanaan.
4. Peluang untuk pertumbuhan dan mendapatkan jaminan
Suatu pekerjaan dapat memberi sumbangan dalam menetapkan dan
mengembangkan kapasitas individu. Kemahiran dan kapasitas individu itu
dapat dikembangkan dan dipergunakan dengan sepenuhnya, selanjutnya
peningkatan peluang kenaikan pangkat dan promosi dapat diperhatikan serta
mendapatkan jaminan terhadap pendapatan.
5. Integrasi sosial dalam organisasi pekerjaan
Individu tidak dilayani dengan sikap curiga, mengutamakan konsep
egalitarianism, adanya mobilitas untuk bergerak ke atas, merasa bagian dari
suatu tim, mendapat dukungan dari kelompok-kelompok primer dan terdapat
rasa hubungan kemasyarakatan serta hubungan antara perseorangan.
6. Hak-hak karyawan
Hak pribadi seorang individu harus dihormati, memberi dukungan kebebasan
bersuara dan terwujudnya pelayanan yang adil.
7. Pekerja dan ruang hidup secara keseluruhan
Kerja juga memberikan dampak positif dan negatif terhadap ruang kehidupan
seseorang. Selain berperan di lingkungan kerja, individu juga mempunyai
peranan di luar tempat kerja seperti sebagai seorang suami atau bapak dan ibu
atau isteri yang perlu mempunyai waktu untuk bersama keluarga.
8. Tanggung jawab sosial organisasi
Organisasi mempunyai tanggung jawab sosial. Organisasi haruslah
mementingkan pengguna dan masyarakat secara keseluruhan semasa
menjalankan aktivitasnya. Organisasi yang mengabaikan peranan dan
tanggung jawab sosialnya akan menyebabkan pekerja tidak menghargai
pekerjaan mereka.
Dengan demikian dapat disimpulkan aspek-aspek kualitas kehidupan kerja
adalah pekerjaan yang patut dikerjakan, kondisi kerja yang memadai, upah dan
keuntungan yang memadai, jaminan kerja, supervisi yang cukup perlakuan yang
positif, umpan balik atas hasil pekerjaan seseorang, kesempatan untuk tumbuh dan
berkembang, kesempatan yang wajar untuk maju berdasarkan jasa, iklim sosial
yang positif, keadilan dan perlakuan yang wajar terhadap semua orang.
