Equity sensitivity merupakan suatu persepsi seseorang terhadap
keadilan dengan membandingkan antara inputs dan outcomes yang diperoleh
dari orang lain. Equity sensitivity menjelaskan perbedaan perilaku etis dan
tidak etis yang disebabkan oleh karakter individual. Reis dan Mitra
menyarankan untuk menggunakan equity sensitivity sebagai salah satu faktor
individu yang memengaruhi perilaku etis seseorang. Equity theory sebagai
suatu teori universal dari human motivation dan behavior harus dapat
mengukur perbedaan perilaku seseorang ditempat kerja (Lucyanda dan Endro,
2012).
Husemen dalam Lucyanda dan Endro (2012) menjelaskan bahwa
orang memiliki persepsi tersendiri terhadap equity (adil) dan inequity (tidak
adil). Selanjutnya Husemen membagi persepsi individu terhadap equity dan
inequity dalam tiga kategori, yaitu: benevolents, equity sensitivity, dan
entitleds. Individu benevolent cenderung berperilaku murah hati dan lebih
senang memberi daripada menerima (inputs > outcomes), dan cenderung
melakukan tindakan etis sebagai akibat sifatnya yang tidak mementingkan diri
sendiri. Individu equity sensitivity digambarkan sebagai individu yang
memiliki keseimbangan antara inputs dan outcomes. Sedangkan individu
entitled digambarkan sebagai individu yang lebih senang menerima lebih
daripada memberi (outcomes > inputs). Individu entitled lebih banyak
menuntut haknya daripada memikirkan apa yang dapat diberikan, sehingga
individu ini cenderung melakukan tindakan tidak etis bila hasil yang diperoleh
lebih kecil dari input yang diberikan.
Ciri-ciri individu dengan equity sensitivity yang disebutkan oleh Ustadi
dan Utami dalam Widiastuti (2015), yaitu a) memiliki keseimbangan antara
input dan outcome, b) tanggung jawab terhadap pekerjaan, c) dan bangga
dengan pekerjaan yang ditekuni. Equity sensitivity menggambarkan
keseimbangan antara inputs dan outcomes sehingga berada di tengah-tengah
antara benevolents dan entitleds. Beberapa studi telah menilai reliabilitas dan
validitas skala diakui untuk mengukur Equity Sensitivity. Bart L. Weathington
(2011) menyebutkan saat ini, ada dua langkah umum digunakan untuk
mengukur Equity Sensitivity yaitu Equity Sensitivity Instrument (ESI) yang
dikembangkan oleh Huseman dalam Widiastuti (2015) dan Equity Preference
Questionnaire (EPQ) yang dikembangkan oleh Sauley dan Bedeian (2000).
Menurut Myers (2012:96) terdapat empat ukuran penting di dalam
teori keadilan, yaitu:
a. Orang: individu yang merasakan bahwa dirinya diperlakukan adil atau
tidak adil.
b. Perbandingan dengan orang lain: setiap kelompok atau orang yang serupa
dibandingkan oleh seseorang sebagai pembanding rasio usaha dan imbalan.
c. Masukan (input): karakteristik individual yang dibawa ke dalam pekerjaan,
seperti keberhasilan usaha dan karakteristik bawaan.
d. Perolehan (outcome): apa yang diterima individu dari pekerjaannya
(penghargaan, upah dan tunjangan).
