Lingkungan kerja adalah faktor – faktor dan kekuatan yang berada di dalam
maupun di luar organisasi namun mempengaruhi kinerja. (Robbin and Coulter,
2010: 79). Pengertian lain tentang lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang
ada di sekitar para pekerja dan yang dapat mempengaruhi dirinya dalam
menjalankan tugas–tugas yang dibebankan kepadanya. (Sunyoto, 2012: 43).
Lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada disekitar karyawan pada
saat bekerja, baik yang berbentuk fisik maupun non fisik, langsung maupun
tidak langsung yang dapat mempengaruhi dirinya dan pekerjaannya saat bekerja.
(Nitisemito, dalam Sutanto 2016: 132).
Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat
disekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan secara langsung
maupun tidak langsung, seperti ruangan, sirkulasi udara, keamanan, kebersihan,
suara bising, cahaya. Sedangkan lingkungan kerja non fisik adalah semua
keadaan yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja, baik hubungan dengan
atasan, maupun dengan rekan kerja, maupun hubungan dengan bawahan
(Sedarmayanti, 2011:218).
Silalahi (2013:118), mengemukakan ada dua tipe lingkungan manajemen,
yaitu lingkungan luar dan lingkungan dalam. Lingkungan luar dapat menjadi
peluang atau ancaman, sedangkan lingkungan dalam dapat menjadi kekuatan
atau kelemahan bagi organisasi. Untuk itu perlu dipahami dalam mengelola
elemen– elemen lingkungan luar maupun lingkungan dalam, sehingga dapat
menjadi kekuatan dan peluang bagi organisasi untuk terus maju dan
berkembang, serta memberi kenyamanan bagi karyawan dalam bekerja.
