Saham (skripsi dan tesis)

Pengertian saham menurut Sunariyah (2011:126) yang dimaksud
dengan saham adalah sebagai berikut: “Surat berharga yang dikeluarkan oleh
sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) atau yang biasa
disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut juga
pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.”
Selembar saham mempunyai nilai atau harga dan dapat dibedakan
menjadi 3 (tiga) menurut Widoatmojo (2012:46), yaitu:
a. Harga Nominal adalah harga yang tercermin dalam sertifikat saham yang
ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang
dikeluarkan.
b. Harga Perdana adalah harga yang pada waktu harga saham tersebut
dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya
ditetapkan oleh penjamin emisi (under writer) dan emiten
c. Harga Pasar Jika harga perdana merupakan harga jual dari perjanjian
emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor
yang satu dengan investor yang lain, harga ini terjadi setelah saham
tersebut dicatatkan di bursa.
Berdasarkan definisi diatas, menunjukkan bahwa saham merupakan
surat berharga dalam bentuk kertas yang mencatumkan nilai nominal, nama
perusahaan dan diikuti dengan tanda kepemilikan atas suatu perusahaan oleh
seseorang atau badan.