Leverage. (skripsi dan tesis)

Menurut Jang (2007), Perusahaan yang memiliki leverage yang tinggi, laba (laba sebelum bunga dan pajak) yang dihasilkannya memberikan keselamatan untuk obligasi dan hutangnya. Sedangkan menurut Kasmir (2010 : 123), jika ratarata industri 35 %, maka debt to asset ratio perusahaan diatas rata-rata industri sehingga mempermudah perusahaan untuk memperoleh pinjaman. Jika dibawah rata-rata industri, akan sulit bagi perusahaan untuk memperoleh pinjaman. Kondisi ini menunjukkan perusahaan dibiayai hampir separuhnya utang. Jika perusahaan bermaksud menambah utang, maka perusahaan perlu menambah dahulu ekuitasnya. Secara teoritis apabila perusahaan dilikuidasi masih mampu menutupi utangnya dengan aktiva yang dimiliki. Hal ini menyatakan leverage timbul karena dalam operasinya perusahaan menggunakan aktiva dan sumber dana yang menimbulkan biaya tetap, menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat leverage perusahaan akan menyebabkan rendahnya koefisien ERC (Earning Respon Coeficient). Perusahaan yang memiliki presentase utang tinggi maka laba yang diperoleh perusahaan akan lebih banyak dialokasikan untuk kreditur daripada pemegang saham. Pengertian leverage adalah sebagai berikut : “Leverage adalah penggunaan assets dan sumber dana (source of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham”. Sedangkan menurut Kasmir (2010 : 112), didefinisikan, yaitu : “Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya”. Berdasarkan arti luasnya leverage adalah mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi). Hal tersebut merupakan kabar baik bagi debtholders dibandingkan pemegang sahamnya, karena debitur mempunyai keyakinan bahwa perusahaan akan mampu melakukan pembayaran atas hutang.