Leverage dapat diartikan sebagai kemampuan perusahaan dalam
menggunakan asetnya atau dananya untuk menaikkan hasil pengembalian
untuk pemilik atau investor. Leverage adalah pinjaman berupa dana untuk
dimanfaatkan dalam berinvestasi. Leverage mengukur seberapa besar
perusahaan bergantung pada pemberi hutang dalam pembiayaan aset
perusahaan. Apabila leverage tinggi maka laba yang dipublikasikan oleh
perusahaan akan cenderung digunakan perusahaan untuk menutupi hutang
perusahaan tersebut, sehingga investor kurang mempercayai perusahaan
tersebut untuk menanamkan modalnya dikarenakan takutnya perusahaan
malah mengutamakan kepentingan untuk pembayaran hutang daripada
pembayaran dividennya sehingga saat terjadi pengumuman laba respon
pasar akan relatif rendah (Herawaty dan Wijaya, 2014).
Sesuai dengan penelitian Murwaningsari (2008), Pradipta dan
Purwaningsih (2012), Wulansari (2013), dan Anggraini (2016)
mengungkapkan pada hasil penelitiannya bahwa hubungan leverage
terhadap ERC berpengaruh secara negatif. Artinya, perusahaan yang
memiliki leverage yang tinggi berdampak pada ERC yang rendah karena
perusahaan memiliki hutang yang lebih tinggi dibanding modalnya sehingga
risikonya lebih besar. Sehingga, tingkat leverage yang tinggi berdampak
pada keinformatifan laba yang rendah.
