Menurut Schipper dan Vincent (2003) dalam Novianti (2012:3) bahwa yang dimaksud dengan kualitas laba adalah : “Kualitas laba adalah jumlah yang dapat dikonsumsi dalam satu periode dengan menjaga kemampuan perusahaan pada awal dan akhir periode tetap sama. Bagi investor, laporan laba dianggap mempunyai informasi untuk menganalisis saham yang diterbitkan oleh emiten.” Sedangkan menurut Wulansari (2013), Laba yang berkualitas adalah laba yang dapat mencerminkan kelanjutan laba (sustainable earnings) dimasa depan, yang ditentukan oleh komponen akrual dan kas dan dapat mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Kualitas laba merupakan informasi penting yang dapat digunakan oleh publik dan dapat digunakan oleh investor untuk menilai perusahaan. Laba yang berkualitas dapat mencerminkan kinerja keuangan perusahaan sehingga tingginya kualitas laba yang dimiliki oleh perusahaan dapat membuat keputusan yang diambil oleh investor adalah tepat.
