Pengertian Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Audit dikatakan berkualitas jika memenuhi standar yang seragam dan
konsisten, yang menggambarkan praktik-praktik terbaik audit internal serta
merupakan ukuran kualitas dalam pelaksanaan tugas untuk memenuhi tanggung
jawab profesinya. Standar tersebut terangkum dalam Standar Profesi Audit
Internal.
De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan
bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran dalam system
akuntansi dengan pengetahuan dan keahlian auditor. Dalam sektor publik,
Government Accountability Office (GAO) mendefinisikan kualitas audit sebagai
ketaatan terhadap standar profesi dan ikatan kontrak selama melaksanakan audit
(Lowenshon dkk, 2005). Menurut Setyaningrum (2012), kualitas (hasil) audit
adalah pelaporan tentang pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan,
tanggapan dari pejabat yang bertanggungjawab, dan merahasiakan pengungkapan
informasi yang dilarang. Kualitas disini juga dinilai dari pendistribusian laporan
hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari rekomendasi auditor sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Menurut Mathius Tandiontong (2016), kualitas audit adalah segala
probabilitas seorang auditor dalam menentukan dan melaporkan penyelewengan
yang terjadi dalam sistem akuntansi klien atau perusahaan.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kualitas audit suatu
hal harus diperhatikan agar hasil kerja auditor dapat memberikan hasil yang baik
tidak memandang kualitas audit di internal maupun eksternal. Tanpa adanya
kualitas audit maka pekerjaan auditor kurang memberikan hasil yang optimal.