Menurut dalam Ramadhania (2011:226), “Komunitas adalah saluran yang sangat efesien dan efektifuntuk menjangkau konsumen karena power yang dimiliki oleh komunitas. Power pertama yang dimiliki oleh komunitas adalah loyalitas konsumen. Power yang kedua adalah murahnya akuisisi konsumen. Power ketiga adalah masukan dari konsumen yang sangat focus dan akurat untuk pengembangan produk. Sedangkan power keempat adalah apa yang disebut peerto-peer customer service, yaitu layanan konsumen yang secara otonomi dijalankan antara konsumen sendiri. Menurut Aaker (1991 dalam Ferrinadewi, 2008:169), mendefinisikan “Brand equity atau ekuitas merek sebagai sejumlah aset dan kewajiban yang berhubungan dengan merek, namanya dan simbol, yang menambah atau mengurangi nilai produk atau jasa bagi perusahaan atau bagi pelanggannya”. Hubungan antara brand community dan ekuitas merek telah dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan Yudya Kurniawan (2013) dimana hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa brand community dan ekuitas merek mempunyai hubungan dan secara serentak (simultan) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap loyalitas pelanggan.
