Menurut Feldwick (1996 dalam Tjiptono, 2005:47-49), pengukuran ekuitas merek (brand equity) sangat tergantung pada koseptualisasinya. Mengelompokkan berbagai makna brand equity ke dalam tiga kategori berikut: 1. Brand valuation atau brand value, yaitu nilai total sebuah merek sebagai aset terpisah. Kebutuhan ajan penelitian merek dalam konteks ini biasanya dipicu oleh dua situasi utama: (1) penentuan harga saat sebuah merek dijual;dan (2) penentuan nilai merek sebagai aset intangible dalam laporan neraca perusahaan. 2. Brand strength atau brand loyalty, yaitu ukuran menyangkut seberapa kuat konsumen “terikat” dengan merek tertentu. Ukuran ini sekaligus merefleksikan permintaan relatif konsumen terhadap sebuah merek. 3. Brand image atau brand desription, yakni deskripsi tentang asosiasi dan keyakinan konsumen terhadap merek tertentu. Sejumlah teknik kuantitatif dan kualitatif telah dikembangkan untuk membantu mengungkap persepsi dan asosiasi konsumen terhadap sebuah merek tertentu, di antaranya multidimensional scaling, projection techniques, dan sebagainya. Menurut Kotler dan Keller (2009:274-275), menyatakan bahwa: Kekuatan merek terletak dalam pikiran konsumen dan cara merek mengubah respons konsumen terhadap pemasaran, ada dua pendekatan dasar untuk mengukur ekuitas merek. Pendekatan tidak langsung menilai sumber ekuitas merek yang potensial dengan mengidentifikasi dan melacak struktur pengetahuan merek konsumen. Pendekatan langsung menilai dampak aktual pengetahuan merek terhadap respon konsumen pada berbagai aspek pemasaran.
