Secara umum kecurangan mempunyai tiga sifat yang diungkapkan dalam fraud triangle. Dimana kondisi yang umumnya hadir pada saat fraud terjadi yaitu tekanan atau pressure, peluang atau opportunity dan rasionalisasi atau razionalization. (Turner et al., 2003). Ketiga faktor yang melatarbelakangi fraud (Utama, 2017) yaitu: 1) Tekanan (Pressure) Rahmati dan Daljono (2013) menyatakan bahwa pressure adalah dorongan orang untuk melakukan fraud. Tekanan dapat mencakup hampir semua hal termasuk gaya hidup, tuntutan ekonomi, dan lain – lain termasuk hal keuangan dan nonkeuangan. 2) Peluang (Opportunity) Opportunity adalah peluang yang memungkinkan terjadinya fraud. Para pelaku kecurangan percaya bahwa aktivitas mereka tidak akan terdeteksi jika terdapat kesempatan untuk melakukannya. 3) Rasionalisasi (Rationalization) Salah satu elemen penting terjadinya fraud yaitu rasionalisasi dimana pelaku mencari pembenaran atas perbuatannya. Sikap atau karakter adalah apa yang menyebabkan satu atau lebih individu untuk secara rasional melakukan fraud. Dalam penelitian ini love of money berkaitan dengan tekanan (pressure). Seseorang akan melakukan tindakan kecurangan jika ada dorongan atau motivasi dalam dirinya, salah satu dorongan tersebut yaitu kecintaan terhadap uang. Seperti yang diungkapkan Utama (2017) salah satu contoh pressure yaitu dorongan untuk memiliki barang – barang yang bersifat materi. Tang dan Chen (2008) menyatakan bahwa love of money merupakan perilaku seseorang terhadap uang serta keinginan dan aspirasi seseorang terhadap uang. Seseorang yang memiliki kecintaan uang yang tinggi, maka ia akan berusaha untuk melakukan segala cara agar kebutuhannya terpenuhi walaupun perbuatan tersebut tidak sesuai dengan etika (Basri, 2015).
