adalah saluran yang di gunakan untuk menyalurkan suatu produk dari produsen ke konsumen (konsumen akhir atau pemakai produk industri). Fungsi saluran disitribusi (Pujawan dan Mahendrawati. 2010) : a. Mengumpulkan informasi yang di perlukan untuk perencanaan dan memudahkan pertukaran. b. Mengembangkan dan menyebarkan komunikasi lewat tawaran. c. Melakukan pencarian dan berkomunikasi dengan calon pembeli. d. Mengusahakan perundingan untuk mencapai persetujuan akhir atasa harga dan ketentuan lainya mengenai tawaran agar perpindahan kepemilikan dapat tercapai. e. Melaksanakan pengangkutan dan penyimpanan produk. f. Mengatur distribusi dana untuk menutup biaya saluran distribusi. g. Menerima resiko dalam hubugan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran pemasaran
