Hubungan Perilaku Konsumen dengan Minat Membeli (skripsi dan tesis)

Shicffman dan Kanuk (2004) bahwa perilaku konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi produk barang atau jasa, serta pemikiran dimana konsumen berharap kebutuhan mereka terpuaskan. Sebelum konsumen melakukan pembelian produk barang maupun jasa, perilaku membeli dimanifestasi terlebih dahulu dalam minat membeli. Menurut Simamora (2002) minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan dengan sikap, individu yang berminat terhadap suatu obyek akan mempunyai kekuatan atau dorongan untuk melakukan serangkaian tingkah laku untuk mendekati atau mendapatkan objek tersebut. Minat beli menurut (Thamrin, 2003) adalah merupakan bagian dari komponen perilaku konsumen dalam sikap mengkonsumsi, kecenderungan responden untuk bertindak sebelum keputusan membeli benar-benar dilaksanakan. Menurut Kotler, Bowen dan Makens (2006) mengenai minat beli : minat beli timbul setelah adanya proses evaluasi alternatif dan di dalam proses evaluasi, seseorang akan membuat suatu rangkaian pilihan mengenai produk yang hendak dibeli atas dasar merek maupun minat. Dalam praktek sehari-hari, jika perhatian/keinginan seseorang tertuju pada suatu objek, sebenarnya dimulai dari adanya minat terhadap objek tersebut. Timbulnya minat beli adalah karena adanya suatu objek yang menyenangkan dan mempengaruhi tindakan yang akan dilakukan terhadap objek tersebut dengan cara membeli. Seperti uang dikatakan oleh Wahab (2001), bahwa minat beli adalah kecenderungan minat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keinginan untuk membeli sesuatu dengan cara melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan usaha pembelian tersebut. Berkaitan dengan keinginan konsumen untuk membeli dikenal dengan istilah minat membeli. Minat beli merupakan bagian dari proses menuju kearah tindakkan pembelian yang dilakukan oleh seorang konsumen. Adapun penelitian terdahulu mengenai paparan diatas dengan judul “Pengaruh perilaku konsumen terhadap keputusan pembelian di Surabaya” mendapatkan hasil bahwa memiliki pengaruh yang signifikan dengan koefesien sebesar 84,4 % (Mariaji, 2014). Kotler dan Keller (2008) mendefenisikan perilaku konsumen sebagai berikut : Perilaku konsumen adalah studi bagaimana individu, kelompok dan organisasi memilih, membeli, menggunakan dan menempatkan barang, jasa, idea tau pengalaman untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan mereka. Menurut Lamb, dkk (2001) menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam mewujudkan proses pembelian serta keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi pembelian dan  penggunaan produk. Menurut Engel (dalam, Rangkuti, 2002) menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini. Perilaku konsumen dapat disarikan dari semua definisi diatas sebagai studi tentang proses pembelian oleh konsumen dalam memilih, membeli,memakai serta memanfaatkan produk,jasa,gagasan, atau pengalaman dalam rangka memuaskan kebutuhan dan hasrat konsumen. Dengan meningkatnya permintaan konsumen dari berbagai produk, maka produsen berusaha akan memenuhi kebutuhan yang konsumen inginkan. Dengan itu, produsen menciptakan berbagai produk yang bervariatif serta barbagai pilihan produk itu sendiri Menurut Dharmmesta dan Handoko (2000) adalah sebagai berikut : Perilaku konsumen (consumer behavior) adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang-barang dan jasa, termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penetuan kegiatan-kegiatan tersebut. Menurut Schiffman dan Kanuk (2008) bahwa perilaku konsumen menggambarkan individu cara individu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumber daya mereka yang tersedia (waktu, uang, usaha) guna membeli barang-barang yang berhubungan dengan konsumsi.