Terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapat mengenai aspek green
construction, menurut Ervianto (2015) aspek green construction mencakup tujuh aspek
sebagai berikut:
1. Aspek kesehatan dan keselamatan kerja, tujuan dalam aspek ini adalah
mengurangi dampak asap rokok terhadap udara, mengurangi polusi zat kimia
yang berbahaya bagi kesehatan manusia, menjaga kebersihan dan kenyamanan
lingkungan proyek.
2. Aspek kualitas udara, tujuan dalam aspek ini adalah untuk mengurangi
terjadinya pencemaran udara yang ditimbulkan oleh bahan bangunan dan
peralatan yang digunakan selama proses konstruksi.
3. Aspek manajemen lingkungan bangunan, tujuan dalam aspek ini adalah untuk
mengurangi terjadinya limbah sehingga beban di tempat pembuangan akhir
berkurang. Mendorong gerakan pemilahan sampah secara sederhana agar
mempermudah proses daur ulang.
4. Aspek sumber dan siklus material, tujuan dalam aspek ini adalah untuk menahan
eksploitasi sumberdaya alam tidak terbarukan untuk memperpanjang daur hidup
material.
5. Aspek tepat guna lahan, tujuan dalam aspek ini adalah memelihara kehijauan
lingkungan, mengurangi emisi CO2 serta polutan. Selain itu, telah dilakukan
berbagai usaha untuk mengurangi beban drainase kota yang disebabkan oleh
limpasan air hujan baik volume maupun kualitas air akibat proses konstruksi.
6. Aspek konservasi air, tujuan dalam aspek ini adalah melakukan pemantauan dan
pencatatan pemakaian air, penghematan konsumsi air, dan melakukan reuse
pemakaian air yang bersumber dari dewatering, tampungan air hujan,
menggunakan limpasan air hujan selama proses konstruksi.
7. Aspek konservasi energi, tujuan dalam aspek ini adalah melakukan pemantauan
dan pencatatan pemakaian energi, penghematan konsumsi energi, dan
pengendalian penggunaan sumber energi yang berdampak terhadap lingkungan
selama proses konstruksi.
Menurut Wiliem Koe, Regina Cynthia Rose, dan Ratna S. Alifen (2014)
beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan green construction yaitu:
1. Konservasi Tenaga Kerja
Kontraktor harus menyediakan tempat kerja yang aman untuk para pekerja dan
melindungi mereka dari kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja tidak hanya
mengurangi jumlah tenaga kerja sehingga mengurangi produktivitas kerja. Jika
memungkinkan, kontraktor menggunakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi
pengangguran dan melibatkan komunitas lokal dalam proyek.
2. Siklus dan Penyimpanan Material
Material dan peralatan harus dilindungi untuk mencegah kontaminasi debu,
kelembaban, dan tanah. Jika memungkinkan, material sebaiknya disimpan pada
daerah yang terlindung di luar area pekerjaan. Material yang disimpan dalam
proyek harus ditutupi dan dilindungi dari kerusakan. Pengadaan material juga
perlu diperhatikan dengan menggunakan bahan baku kayu yang bersertifikat
sehingga dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya untuk melindungi
kelestarian hutan. Selain itu, dapat juga dengan menggunakan material lokal
yang berada di dalam radius 1.000 km dari lokasi proyek untuk mengurangi
jejak karbon dari moda transportasi untuk distribusi. (Green Building Council
Indonesia, 2013)
3. Site Layout
Green construction bertujuan untuk mengurangi gangguan tanah selama proses
konstruksi untuk melestarikan kondisi lingkungan di sekitar proyek. Beberapa
strategi yang dapat digunakan adalah membatasi lokasi proyek, membatasi
pergerakan kendaraan dan peralatan proyek, menentukan site layout, mencegah
erosi dan sedimentasi, serta mengatur air hujan dan air buangan proyek.
4. Construction Waste Management
Salah satu tujuan dari green construction adalah meminimalkan sisa dan sampah
konstruksi. Cara yang terbaik untuk mencapai tujuan ini adalah mengurangi
waste dengan cara meminimalkan jumlah pemesanan dan kemasan material.
5. Menyediakan Lingkungan Kerja yang Sehat
Saat penghancuran bangunan existing, pekerjaan tanah, dan pekerjaan outdoor
kontraktor harus mengontrol debu dan polutan udara yang lain. Hal ini dapat
dicapai dengan mengurangi debu saat pekerjaan tanah dengan menyirami tanah
dan membersihkan daerah yang akan dikerjakan. Kegiatan-kegiatan ini akan
mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas lingkungan baik di lokasi proyek
maupun di lingkungan sekitar. Untuk dapat meningkatkan kualitas udara dalam
proyek, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah memasang tanda “Dilarang
Merokok” di area yang padat (kantor) dan menyediakan area khusus untuk
merokok di luar area tersebut. (Green Building Council Indonesia, 2013)
6. Pemilihan dan Operasi Peralatan Konstruksi
Kontraktor dapat menerapkan beberapa strategi untuk mengurangi penggunaan
bahan bakar dan polusi yang dihasilkan oleh peralatan dan kendaraan proyek.
Beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan oleh kontraktor untuk
meningkatkan kualitas lingkungan, produktivitas, dan mengurangi biaya adalah
penyebaran alat untuk meminimalkan cycle time, menghindari peralatan yang
tidak beroperasi, dan menganjurkan pekerja untuk menggunakan transportasi
umum.
Glavinich (2008) dalam Furqan, dkk (2016) menyatakan bahwa green
construction mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Kontraktor harus berperan proaktif peduli terhadap lingkungan.
2. Selalu meningkatkan efisiensi dalam proses konstruksi
3. Konservasi energi.
4. Efisiensi pemanfaatan air dan sumber daya lainnya selama masa konstruksi serta
minimasi.
5. Mengelola limbah konstruksi secara baik.
6. Perencanaan dan penjadwalan proyek konstruksi.
7. Konservasi material.
8. Tepat guna lahan.
9. Manajemen limbah konstruksi.
10. Penyimpanan dan perlindungan material.
11. Kesehatan lingkungan kerja.
12. Menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan.
13. Pemilihan dan operasional peralatan konstruksi.
14. Dokumentasi
Sedangkan Kibert (2008) dalam Furqan, dkk (2016) menyatakan bahwa green
construction mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Rencana perlindungan lokasi pekerjaan
Tujuannya yaitu untuk meminimalkan dampak yang dapat merusak lingkungan
selama proses konstruksi.
2. Program kesehatan dan keselamatan kerja
3. Pengelolaan limbah pembangunan atau bongkaran
4. Pelatihan bagi subkontraktor
5. Reduksi jejak ekologis proses konstruksi
Reduksi jejak ekologis proses konstruksi yaitu proses yang dilakukan dengan
cara mengefisiensikan alur operasi konstruksi sehingga dapat mengurangi
bahkan tidak melakukan pekerjaan yang tidak perlu.
6. Penanganan dan instalasi material
Cara penanganan dan instalasi material yang baik dan benar dapat mengurangi
waste.
7. Kualitas udara.
PT. Pembangunan Perumahan (Persero) menyatakan bahwa green construction
target memiliki 6 kriteria untuk diaplikasikan di lokasi proyek, diantaranya:
1. Tepat guna lahan
2. Efisiensi dan konservasi energi
3. Konservasi air
4. Manajemen lingkungan proyek
5. Sumber dan siklus material
6. Kesehatan dan kenyamanan di area proyek.
Menurut Budisuanda (2011) dalam Prasaji, dkk (2012), green construction dapat
disebutkan menjadi beberapa aspek diantaranya adalah:
1. Proses pembangunan yang berusaha mengurangi material yang merusak
lingkungan
2. Proses pembangunan yang tidak mengganggu ketenangan penghuni sekitar
3. Metode pelaksanaan yang tidak menghasilkan limbah di atas batas ambang
toleransi
4. Metode pelaksanaan yang tidak mengganggu keseimbangan alam sekitar
5. Pelaksanaan pembangunan yang tidak mencemari lingkungan atas bahan kimia
yang berbahaya.
6. Proses pembangunan yang seharusnya memanfaatkan kembali sisa-sisa material.
