Definisi kepercayaan mengacu pada suatu situasi yang melibatkan
pihak trustor (pihak pemberi kepercayaan) yang bersedia untuk
bergantung pada perbuatan pihak trustee (pihak penerima kepercayaan).
Pihak trustor secara sukarela atau terpaksa tidak bisa mengontrol
perbuatan yang dilakuakn trustee. Hal ini mengakibatkan trustor tidak
mendapatkan hasil yang pasti atas apa yang dilakukan oleh pihak trustee,
dan hanya bisa melakukan pengembangan dan evaluasi dari ekspektasi.
Ketidakpastian tersebut akan menciptakan risiko kegagalan atau kerusakan
kepercayaan pada trustor apabila trustee tidak berperilaku sesuai dengan
ekspektasinya (Walter, 2010).
Kepercayaan juga dapat disimpulkan sebagai atribusi yang
dilakukan seseorang tentang motif dari otoritas disertai dengan keyakinan
mengenai kompetensi otoritas baik dalam hal komunikasi, perilaku,
keterbukaan, kejujuran, kepedulian, dan keandalan. Pada saat kepercayaan
sudah terbentuk maka seseorang akan merasa tujuan, norma, dan nilai-nilai
yang sama dengan pihak yang berhubungan (Coleman, 2006).
Menurut Zalabak-Shockley (2010), prediktor dari kepercayaan
dibagi menjadi 5 dimensi, antara lain :
a. Kompetensi. Adalah kemampuan otoritas yang ditunjukan melalui cara
kepemimpinannya, strategi, keputusan, kapabilitas, dan kualitas.
b. Keterbukaan dan kejujuran. Dimensi yang merefleksikan bagaimana
cara suatu otoritas mengkomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan
pekerjaan dan keputusan yang dibuat, sehingga masyarakat dengan
mudah mendapatkan informasiyang benar dan dipercaya.
c. Peduli kepada pemangku kepentingan. Presepsi dimana otoritas peduli
dengan stakeholder dengan melakukan segala suatu yang didasarkan
pada kepentingan stakeholder, termasuk dalam pengambilan
keputusan. Sehingga tercipta komunikasi yang jujur dan terbuka yang
mencerminkan terjalinnya kepedulian.
d. Keandalan. Adalah kemantapan perilaku yang membangun
kepercayaan baik berupa tindakan atau kata-kata dan perbuatan.
e. Identifikasi. Hubungan antara otoritas dan masyarakat yang didasarkan
pada kesamaan nilai-nilai utama.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan
seseorang. Yang pertama faktor demografi yang terdiri dari faktor usia,
jenis kelamin, pendidikan dan latar belakang. Dan yang kedua adalah
faktor pengalaman langsung, dimana apabila pengalaman langsung
sebagian besar baik, maka kepercayaan akan timbul.
Sering kali kepercayaan dikaitkan dengan control, risiko,
kepercayaan diri, makna, dan kekuasaan. Kepercayaan terhadap otoritas
menjadi salah satu aspek dalam membangun iklim pajak yang baik
